4. Elemen-Elemen dalam Formulasi Klinis (Clinical Formulation)
Konseptualisasi Kasus

4. Elemen-Elemen dalam Formulasi Klinis (Clinical Formulation)

15 Dec 2025


Cover

Formulasi klinis merupakan komponen inti dalam proses konseptualisasi kasus karena berfungsi untuk menjelaskan akar permasalahan konseli. Melalui formulasi klinis, konselor berupaya memahami alasan mengapa konseli menunjukkan pola masalah tertentu. Dengan demikian, formulasi klinis berperan sebagai penghubung antara hasil formulasi diagnostik—yang menjelaskan apa permasalahannya—dengan perencanaan intervensi—yang menjelaskan bagaimana permasalahan tersebut dapat ditangani.

Secara umum, formulasi klinis mencakup tiga elemen utama, yaitu faktor predisposisi, faktor perpetuasi, dan faktor protektif. Ketiga elemen ini saling berkaitan dan memberikan penjelasan komprehensif mengenai kerentanan, keberlangsungan, serta potensi pemulihan konseli.

1. Predisposition (Predisposisi): Faktor Kerentanan Awal

Predisposisi mencakup berbagai faktor yang menjadi akar atau kerentanan bawaan yang menyebabkan konseli berisiko mengembangkan masalah psikologis. Faktor-faktor ini menjelaskan alasan di balik rentannya konseli terhadap masalah yang saat ini mereka alami.

Kerentanan dapat dikategorikan sebagai berikut:

  • Kerentanan Biologis: riwayat penyakit mental dalam keluarga, kondisi genetik, atau faktor neurobiologis.
  • Kerentanan Psikologis: keyakinan negatif yang mengakar (core beliefs), skema maladaptif yang terbentuk sejak dini, atau kurangnya keterampilan emosional.
  • Kerentanan Sosial/Lingkungan: pengalaman masa lalu yang traumatik, riwayat kekerasan, atau lingkungan keluarga yang tidak suportif.

Contoh: Seorang konseli dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang penuh konflik, memiliki riwayat gangguan depresi dalam keluarga, serta mengembangkan keyakinan inti bahwa dirinya tidak berharga. Kombinasi faktor tersebut merupakan predisposisi terhadap gangguan depresi atau kecemasan.

2. Perpetuating Factors (Faktor Pemelihara): Faktor yang Mempertahankan Masalah

Faktor Pemelihara, atau Perpetuansi, adalah faktor-faktor yang secara terus-menerus memperkuat dan mempertahankan masalah atau gejala yang dialami konseli. Faktor ini menjelaskan siklus yang membuat masalah konseli tidak mereda secara alami, bahkan cenderung menetap atau memburuk.

Faktor perpetuansi seringkali bermula dari mekanisme pertahanan yang tidak efektif. Pola perilaku, kognisi, atau respons emosional tertentu dapat membentuk siklus yang mempertahankan permasalahan konseli. Misalnya, penghindaran (avoidance) terhadap suatu fobia dapat memberikan kelegaan sesaat, namun pada akhirnya justru memperkuat keyakinan bahwa situasi tersebut berbahaya.

Contoh: Konseli dengan kecemasan sosial merasa lega saat ia membatalkan janji bertemu teman (penghindaran). Perasaan lega ini menjadi faktor pemelihara yang memperkuat perilakunya menghindari interaksi sosial, membuatnya semakin sulit untuk keluar dari kecemasannya.

3. Protective Factors (Faktor Protektif): Sumber Kekuatan dan Potensi Pemulihan

Faktor Protektif merupakan kondisi, sumber daya, atau kualitas personal yang dapat melindungi konseli dari dampak permasalahan psikologis serta mendukung proses pemulihan. Faktor ini mencerminkan kekuatan dan potensi adaptif yang dimiliki konseli. Faktor protektif dapat berupa:

  • Dukungan sosial yang kuat, yaitu hubungan yang sehat dengan keluarga, pasangan, atau teman.
  • Keterampilan koping efektif, yaitu kemampuan untuk mengatasi stres secara konstruktif.
  • Kualitas personal, yaitu ketahanan (resilience), kesadaran diri (self-awareness), optimisme, dan kemampuan berpikir jernih saat menghadapi masalah.

Contoh: Meskipun konseli menghadapi kesulitan finansial dan riwayat trauma (Predisposisi), ia memiliki jaringan teman yang suportif (Faktor Protektif) dan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi serta kemampuan analisis yang kuat (Kekuatan Personal). Faktor-faktor tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber kekuatan dalam proses konseling.

Memahami hubungan timbal balik antara predisposisi, faktor pemelihara, dan faktor protektif membantu konselor merancang intervensi yang tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga membongkar akar masalah, sekaligus memanfaatkan sumber daya dan kekuatan yang ada pada diri konseli.


Materi selanjutnya klik di sini



Referensi:

Sperry, L., & Sperry, J. (2012). Case conceptualization: Mastering this competency with ease and confidence. Routledge.

Sperry, L., & Sperry, J. (2020). Case conceptualization: Mastering this competency with ease and confidence (2nd ed.). Routledge.


Tinggalkan Komentar